Muhamad Lepas Jabatan Sekda demi Menggapai Posisi Wali Kota Tangsel

Muhamad Lepas Jabatan Sekda demi Menggapai Posisi Wali Kota Tangsel 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan ( Tangsel), Muhamad, mundur dari jabatannya dan melepaskan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengunduran itu dilakukan Muhamad menyusul pencalonan dirinya sebagai bakal calon wali kota Tangsel pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tangsel 2020.

Muhamad akan berpasangan dengan kader Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ( Sara). Sara adalah keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

"Iya, saya mundur dari jabatan Sekda Tangsel per hari ini. Saya sudah buat surat pengunduran ke Wali Kota Tangsel untuk jabatan sekdanya," kata Muhamad saat ditemui di depan Gedung Balai Kota Tangsel, Rabu (5/8/2020).

Muhamad juga mengaku sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"ASN-nya masih proses di BKN. Kalau Sekda kan sama Ibu Wali Kota, jadi saya sampaikan per hari ini mundur sebagai Sekda dengan alasan saya akan mengikuti proses Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan," ujar dia.

Jadi Kader PDI-P

Seiiring dengan mundurnya dia dari jabatannya sebagai Sekda Tangsel, Muhamad mengaku dia akan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Muhamad menyatakan, dia sudah dipanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan membahas status keanggotaannya di dalam partai itu.

"Saya kan memang sudah dipanggil sama Pak Hasto, Sekjen. Bahwa siap untuk menjadi kader partai ya, saya jawab siap makanya dipilih, diusung," kata dia.

Menurut Muhamad, keanggotaannya sebagai kader PDI-P akan segera diumumkan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemberian surat keputusan (SK) rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Namun, dia enggan mengungkapkan waktu penyerahan SK rekomendasi dari PDI-P untuk dirinya dan pasangannya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. "Saya kan bukan politisi partai manapun sebelumnya. Jadi saya siap," ungkapnya.

"Sekarang belum punya (kartu anggota). Nanti itu, kalau sudah diumumkan baru nanti saya disematkan," sambungnya. Muhamad kini berencana untuk langsung blusukan ke masyarakat Tangsel. Ia mengatakan, saat ini dia bisa lebih leluasa mencari dukungan dan mendongkrak popularitasnya karena tidak lagi terikat sebagai pejabat pemerintahan.

"Selama ini kan kami masih terbatas. Kalau sekarang mungkin masyarakat di mana pun saya bisa datang kalau diundang, atau saya datang langsung di manapun mereka berada. Ya lebih leluasa," ungkapnya.

Dia dan Sara akan lebih intensif terjun ke masyarakat dan melanjutkan seluruh tahapan Pilkada Tangsel yang digelar pada Desember mendatang.

"Sekarang saya bisa fokus bagaimana turun ke masyarakat, menyapa masyarakat dan memberikan penjelasan kepada masyarakat kenapa saya harus nyalon," ujar dia.

Didukung koalisi 4 partai 

Muhamad dan Sara akan maju di Pilkada Tangsel 2020 dengan dukungan dari empat partai politik, yakni Gerindra, PDI-P, Hanura, dan Nasdem

Sampai saat ini baru partai Gerinda, Hanura, dan Nasdem yang sudah menerbitkan dan menyerahkan surat rekomendasi untuk bakal pasangan calon tersebut. PDI-P baru menyatakan dukungannya dan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk Muhamad dan Sara.

Namun, Muhamad mengklaim PDI-P akan mengusung dia bersama Sara, dan segera menyerahkan surat rekomendasi tersebut dalam waktu dekat.

"Suratnya nanti tinggal tunggu pengumuman terkahir ini, jadi sudah pasti. Nanti akan diinformasikan lah pasti," kata Muhamad.



Kontestasi politik di Pilkada Tangerang Selatan semakin mengerucut ke sejumlah nama.

Sejauh ini ada Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Ada pula nama putri dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang sudah mendapat dukungan dari Demokrat dan PKS. 
[https://parsanbas.blogspot.com/2020/09/muhamad-lepas-jabatan-sekda-demi.html]

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/06/07294231/muhamad-lepas-jabatan-sekda-demi-menggapai-posisi-wali-kota-tangsel?page=all.
[https://www.infotangsel.co.id/2020/09/muhamad-lepas-jabatan-sekda-demi.html]

Post a Comment

Previous Post Next Post